LIPO - Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi korban terakhir dalam kejadian longsor di tambang emas yang diduga ilegal terletak di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Minggu (29/9/2024).
Tim SAR berhasil membawa korban yang sebelumnya dinyatakan meninggal dunia keluar dari lokasi pertambangan setelah menempuh perjalanan hingga 8 jam.
Kepala Kantor SAR Padang Abdul Malik dalam keterangannya mengatakan, lokasi tambang yang berada di tengah hutan dengan akses yang sulit membuat proses evakuasi menjadi sangat menantang.
Tim penyelamat harus berjalan kaki melewati medan yang berat dan berbahaya untuk mencapai titik tambang.
“Korban terakhir sudah berhasil dibawa keluar dari lokasi tambang sekitar pukul 08.40 WIB pagi. Proses bantuan dilakukan secara estafet, selanjutnya dibawa menggunakan ambulans menuju posko penyelamatan terdekat,” kata Abdul Malik
Abdul Malik mengungkapkan, sejauh ini, jumlah total korban dalam kejadian longsor tersebut tercatat sebanyak 25 orang, dengan rincian 13 orang meninggal dunia dan 12 lainnya berhasil diselamatkan.
Korban saat selamat ini masih dirawat di Rumah Sakit seperti RSUD Kabupaten Solok dan Rumah Sakit M Natsir.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy memastikan korban yang tertimbun tanah longsor tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok mendapatkan santunan yang diberikan Pemerintah Provinsi. Saranan tersebut berupa uang tunai dan bantuan logistik.
“Bantuan yang diserahkan Pemerintah Provinsi diharapkan dapat meringankan beban yang menimpa korban dan keluarganya. Bantuan itu bersumber dari dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dinas sosial, dinas kesehatan dan lain sebagainya,” ujarnya.(***)