ROKAN HULU, LIPO - Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono memaparkan kronologi kaburnya tahanan yang melompat ke. sungai Batang Lubuh dalam kondisi tangan terborgol.
Dikatakan Kapolres. Rokan Hulu (Rohul) akan membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan pencarian dan pengerjaan terhadap tahanan yang melarikan diri, pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.38 WIB.
"Telah terjadi larinya tahanan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang dikawal oleh personil Sat Narkoba Polres Rohul saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Kamis (3/10/2024).
Ia menjelaskan, peristiwa tahanan kabur tersebut berawal pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 14.37 WIB setelah dua personil Sat Narkoba Polres Rohul selesai melaksanakan tugas penyerahan tanggungjawab tersabgka dan Barang Bukti (Tahap II) setelah dinyatakan lengkap (P21) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saat itu, JPU meminta bantuan kepada personil Sat Narkoba tersebut, untuk mengantarkan tahanan tersebut ke Lapas Kelas II B Pasir Pengaraian," ungkapnya.
Selanjutnya, atas permintaan dari Jaksa, selanjutnya personil Sat Narkoba berangkat membawa tahanan menuju ke Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian.
"Tepatnya di Atas Jembatan Sungai Batang Lubuh, tahanan inisial AS melakukan aksi nekatnya lalu membuka pintu mobil sebelah kiri dari luar dan menceburkan diri ke sungai Batang lubuh," ujarnya.
Setelah menceburkan diri, tahanan tersebut berenang mengikuti Arus Sungai Batang Lubuh dengan tangan diborgol. Melihat kejadian itu, kedua personil Sat Narkoba Polres Rohul berusaha mengejar tahanan di Aliran Sungai, namun tidak ditemukan.
Kapolres Rohul memerintahkan kepada personilnya untuk membantu Jaksa melakukan pengejaran dan pencarian terhadap tahanan Kejaksaan yang melarikan Diri tersebut.
"Sedangkan, terhadap dua personil Sat Narkoba tersebut akan kita lakukan proses penyelidikan, bilamana nantinya terbukti melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan SOP, maka akan kami proses tegas baik secara pidana maupun kode etik sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sementara itu tahanan yang melarikan diri tersebut proses nya sudah tahap II dan telah dinyatakan P21.
"Kami Polres Rohul berupaya maksimal untuk membantu pihak Kejaksaan Rohul melakukan pencarian tersangka tersebut," tutupnya.(***)