LIPO - Sepekan lebih sejak diumumkannya pimpinan definitif DPRD Riau, Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum juga diterbitkan. Pihak sekretariat DPRD Riau menyatakan belum menerima SK tersebut.
“Belum ada informasi dari pihak Pemprov Riau,” ungkap Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Khusairi.
Sementara itu, dari pihak Pemprov Riau menyampaikan bahwa mereka baru mengirimkan nama-nama empat pimpinan definitif DPRD Riau ke Kemendagri pada hari ini.
“Kami baru mengirimkan nama-nama pimpinan definitif yang telah diupload di sistem Kemendagri,” kata Kabag Ortal Biro Tapem Jalil. Senin 14 Oktober 2024.
Proses pengiriman terhambat karena adanya kekurangan berkas. “Pada hari Jumat lalu, kami sudah mengupload, tetapi ada kekurangan berkas yang menyebabkan penundaan. Berkas baru dikirim pada sore harinya, dan sistem Kemendagri tutup pukul 16.00, sehingga belum bisa diupload,” tambahnya.
Dia berharap proses di Kemendagri dapat segera selesai, mengingat sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 12, mekanisme penyelesaian SK ini memakan waktu 14 hari kerja berdasarkan SOP masing-masing direktorat.
"Hampir sebulan lamanya di Kemendagri. Kalau pimpinan berada ditempat tapi kalau tidak disitu membutuhkan waktu lama,"ujarnya.
Terkait lamanya proses ini, Dia menekankan bahwa keterlambatan dapat mengganggu pembahasan APBD 2025. Namun, jika diperlukan, ketua sementara bisa mengambil alih sesuai UU No. 23.(***)