PEKANBARU, LIPO - Layanan jasa perbankan merupakan bentuk dukungan BRK Syariah sebagai bank milik daerah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi kapan saja dan Dimana saja.
BRK Syariah sebagai bank pembangunan daerah akan terus mendukung Pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program layanan jasa perbankan BRK Syariah dengan harapan keberadaan BRK Syariah benar- benar dapat dirasakan baik itu dengan Pemerintah Daerah dan juga masyarakat.
Untuk terus meningkat pelayanan kepada masyarakat dan mitra kerjanya, BRK Syariah kembali melakukan MoU dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA. Suharto, mengatakan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BRK Syariah.
“Melalui MoU ini, kami berkomitmen untuk menghadirkan solusi perbankan yang lebih efisien, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kami berharap kerjasama ini dapat mempermudah pengelolaan keuangan, transaksi, dan pembayaran, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan berbagai sektor di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Suharto, pada Senin (16/12/24).
Selain itu, dalam rangka mendukung Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau BRK Syariah kembali memberi bantuan subsidi margin untuk pemberian fasilitas bagi pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Perjanjian kerjasama ini sudah dilakukan sejak tahun 2021, sampai saat ini sudah menyalurkan sebesar Rp30,4 miliar, dengan pagu subsidi sebesar Rp. 3 miliar dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani saat ini untuk penambahan pagu subsidi sebesar 400 juta dengan estimasi pembiayaan yang dapat disalurkan sebesar Rp3,8 miliar untuk 100 nasabah sampai dengan Desember 2024.
“Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi pelaku UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, semoga dengan adanya penambahan subsidi margin ini dapat memajukan UMKM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Suharto.
Suharto mengatakan, BRK Syariah akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, berinovasi dalam produk perbankan, dan memberikan pelayanan yang prima.
“Sebagai bank Pembangunan Daerah, kami siap mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh masyarakat. Kami percaya bahwa kolaborasi ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, tetapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan. Semoga kedepannya, kerjasama ini dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi perekonomian dan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Riau,” ucapnya.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gubernur dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas kepercayaannya dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Kami yakin, sinergi ini akan semakin memperkuat hubungan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan BRK Syariah, sekaligus menjadi fondasi yang kuat untuk kedepannya,” tambahnya.
Suharto berharap kerjasama yang terjalin bisa membawa berkah dan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan BRK Syariah.
“Mari kita bersama-sama terus berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau,” tukasnya.
Sementara Ansar Ahmad mengatakan, jika Pemprov Kepri sangat mempercayakan pengembangan UMKM ini kepada BRK Syariah. Menurutnya, keberadaan bank daerah ini sangat membantu pengembangan pelaku usaha di Provinsi Kepri.
"Kami berkomitmen UMKM di Kepri tetap eksis dan naik kelas. Karena itu, dengan adanya pinjaman bantuan usaha tanpa bunga ini dari Bank Riau Kepri, yang margin bunganya100 persen ditanggung Pemda. Alhamdulillah, selama tiga tahun kerjasama ini berjalan dengan baik dan sukses,"jelas Ansar.
BRK Syariah sebut Ansar, tidak hanya sebagai channeling bagi Pemprov Kepri. Namun juga memberikan pembinaan bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Hadir juga dalam perpanjangan kerjasama pengembangan UMKM itu, Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah. Kemudian, seluruh pimpinan divisi (Pimdiv) dan pejabat terkait Pemprov Kepri. *****