KPU Riau Undang Nasir-Wardan dan Syamsuar-Mawardi dalam Penetapan Gubernur Terpilih

Senin, 06 Januari 2025 | 16:53:04 WIB
Tiga pasang cagub pada Pilkada Lalu/ist

LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau akan menggelar acara penetapan calon gubernur Riau terpilih pada Kamis, 9 Januari 2024. Dalam acara tersebut, KPU mengundang pasangan calon Nasir-Wardan dan Syamsuar-Mawardi Saleh.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Riau bidang teknis, Nahrawi, pada Senin, 6 Januari 2024. Penetapan calon gubernur terpilih dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 57 ayat (1) Peraturan KPU No. 18 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa penetapan dapat dilakukan apabila tidak ada permohonan perselisihan hasil pemilihan dalam waktu tiga hari setelah KPU menerima pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi. Jika terdapat perselisihan, penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya.

Selain itu, Nahrawi juga menyebutkan bahwa penetapan calon gubernur terpilih akan dilaksanakan bersamaan dengan penetapan hasil pemilihan di lima KPU kabupaten/kota yang tidak ada gugatan, yaitu Pelalawan, Bengkalis, Meranti, Indragiri Hilir (Inhil), dan Indragiri Hulu (Inhu).

"Pleno penetapannya akan sama seperti penetapan anggota legislatif kemarin," ujarnya.

Untuk lokasi acara, Nahrawi menyebutkan bahwa saat ini masih bersifat tentatif, apakah akan dilaksanakan di KPU Riau atau di luar, tergantung pada situasi dan kondisi. KPU juga mengundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu, dan Forkompinda untuk hadir dalam acara tersebut.(***)

Tags

Terkini