Mendagri Beri Sinyal Kepala Daerah Setelah Dilantik Bisa Bentuk Kebinet, Begini Respon Asisten I Setdaprov Riau

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:29:50 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Dalam rangka mewujudkan organisasi pemerintahan yang sehat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memberi sinyal bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024 untuk merubah atau mengganti pejabat baru di lingkungan pemerintahan yang akan dipimpinnya. 

Mendagri mengatakan akan mengizinkan Kepala Daerah terpilih untuk memilih kabinetnya dari awal. 

"Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur (ada pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya), nanti ada pejabat baru dan mereka akan merubah maupun mengganti otomatis kami akan izinkan," kata Mendagri Tito Karnavian, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI. Rapat tersebut digelar di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

Menanggapi hal itu, Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, jika kebijakan pergantian pejabat di lingkungan Pemprov Riau tersebut adalah kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini kepala daerah dan wakil kepala daerah. 

Lanjutnya, jika Pak Mendagri sudah mengizinkan, Pemprov tentunya siap melaksanakan arahan pimpinan. 

“Bila pimpinan yang baru nanti merasa ada yang perlu diperbaiki dan dibenahi struktur organisasi dalam mewujudkan visi misi lima tahun kedepan, maka kita harus siap mendukung," kata Zulkifli, Kamis (23/1/2025). 

Sejauh ini kata Zulkifli, Pemprov Riau belum menerima petunjuk teknis dari Kemendagri terkait kebijakan tersebut. 

“Intinya Pemprov Riau siap mewujudkan pemerintahan yang sehat sesuai keinginan Pak Mendagri," tukasnya. *****

 

Tags

Terkini