Minyakita Dijual Mahal, Disperindagkop-UKM Riau Minta Masyarakat Turut Mengawasi

Selasa, 28 Januari 2025 | 18:52:35 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Untuk memastikan harga minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong seluruh pengecer minyak goreng Minyakita agar menjual produk tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sebesar Rp15.700,00 per liter.

Hal itu ditegaskan kembali Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop- UKM) Provinsi Riau, Provinsi Riau, Ahyu Suhendra, Selasa (28/1/2025). 

Sebab kata Ahyu, pihaknya masih menemukan beberapa pedagang di pasar yang menjual Minyakita di atas HET.

"Harga yang dijual ke konsumen harus sesuai dengan HET. Pengecer tidak boleh menjual diatas HET," tegas Ahyu, Selasa (28/1/2025).

Menurut Ahyu, para pengecer yang telah ditunjuk sebagai distributor resmi minyak Minyakita sebenarnya sudah memperoleh keuntungan yang cukup besar. 

“Tidak ada alasan bagi mereka untuk menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi dari HET,” jelas Ahyu. 

Dipaparkan Ahyu, pengecer sudah diberikan keuntungan oleh distributor, sehingga tidak perlu lagi menaikan harga. 

“Pengecer membeli Minyakita dari distributor atau sub-distributor dengan harga sekitar Rp14.500 per liter, sementara harga jual eceran kepada konsumen ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Itukan sudah ada keuntungan. Jadi, tidak ada alasan bagi pengecer untuk menjual lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.

Terkait masih adanya ditemukan pengecer menjual lebih tinggi, Ahyu, menduga lantaran rantai bertambah seperti pedagang yang tidak langsung membeli ke distributor, tapi membeli ke pengecer. Sehinga pedagang ini menjual di atas HET.  

“Kami masih menemukan kasus seperti itu. Kemungkinan besar, pedagang-pedagang ini membeli minyak dari pengecer yang menjual dengan harga lebih tinggi, lalu mereka menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi pula,” ujarnya.

Untuk memastikan harga jual sesuai dengan HET, Pemprov Riau akan terus melakukan pengawasan ketat di lapangan. Ahyu mengungkapkan, pihaknya tidak hanya mengandalkan pengawasan rutin, tetapi juga akan melibatkan masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi harga minyak goreng di pasar.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pengecer yang menjual Minyakita di atas HET. Pengawasan akan terus kami perketat," tutupnya.*****

 

 

Terkini