Imbas Pemotongan Dana Transfer Ke Daerah, SPPD Pegawai di Pemprov Terdampak

Senin, 10 Februari 2025 | 13:07:03 WIB
Ilustrasi/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Kondisi keuangan daerah diprediksi akan mengalami tekanan pada 2025 setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan kebijakan pemotongan dana Transfer Ke Daerah (TKD) hingga 50 persen. 

Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Taufik OH, mengakui bahwa pihaknya belum dapat menghitung secara pasti sejauh mana dampak pemotongan tersebut terhadap APBD Riau.

 "Masih kita hitung," ujar Taufik singkat usai menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Senin 10 Februari 2025.

Taufik menjelaskan, bahwa langkah awal yang telah dilakukan oleh Pemprov Riau adalah memotong anggaran untuk Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) serta menghentikan kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak prioritas. 

"Untuk SPPD sudah kita potong, dan kita juga menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak mendesak," tukasnya.*****

 

Terkini