LIPO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau untuk dibahas pada tahun 2025.
Keempat Ranperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, penanaman modal, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, serta perlindungan anak.
Kepala Biro Hukum Provinsi Riau Yan Dharmadi, menyatakan bahwa naskah akademis dan rancangan peraturan daerah (perda) tersebut diharapkan segera disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk ditindaklanjuti oleh Panitia Khusus (Pansus) yang ditunjuk.
"Kami berharap OPD terkait dapat segera menyelesaikan naskah akademis dan rancangan perda agar proses pembahasan di DPRD Riau dapat berjalan lancar," ujarnya, Senin 17 Februari 2025 kemarin di DPRD Riau.
Selain keempat Ranperda diatas, beberapa Ranperda inisiatif Pemprov Riau belum dapat diselesaikan 2024 juga akan dibawa kembali dan diusulkan pada tahun 2025 untuk diselesaikan.
"Ada beberapa Ranperda yang belum tuntas di tahun 2024, sehingga kami akan membawanya kembali ke DPRD Riau pada tahun 2025 untuk diselesaikan," tambahnya.(***)