DPRD Riau Bahas Perda Layanan Transportasi Umum Terintegrasi di Pekansikawan

Senin, 14 April 2025 | 11:39:37 WIB
Manahara Napitupulu/F: int

PEKANBARU, LIPO - Masyarakat di wilayah Pekansikawan (Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan) akan segera menikmati layanan angkutan umum terintegrasi. Rencana ini sedang dibahas melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perhubungan oleh DPRD Riau.  

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) Perhubungan DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menjelaskan bahwa regulasi ini tidak hanya mengatur transportasi barang, tetapi juga menjadi landasan hukum bagi pengoperasian transportasi umum terpadu di Pekansikawan.  

"Ke depan, transportasi umum seperti bus akan melayani rute Pekanbaru-Kampar, Pekanbaru-Siak, dan Pekanbaru-Pelalawan, begitu pula sebaliknya. Ini memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat," ujar Manahara, Senin 14 April 2025.

Proses pembahasan Ranperda saat ini telah memasuki tahap uji publik untuk menampung masukan dari berbagai pihak. Pansus telah mengundang pelaku usaha transportasi, perusahaan terkait, kepolisian, dan pemangku kepentingan lainnya guna menyempurnakan materi rancangan.  

"Meski sudah ada masukan dari berbagai pihak, sesuai prosedur, Ranperda harus melalui uji publik terlebih dahulu. Kegiatan ini rencananya digelar pekan depan," pungkasnya.*****

 

Terkini