PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan melakukan perbaikan sejumlah ruas di kota Pekanbaru. Termasuk Jalan Uka, Kecamatan Binawidya.
Masyarakat sebelumnya sudah melakukan penimbunan jalan rusak itu secara swadaya.
Khusus untuk jalan Uka ini, Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, karana ruas jalan ini menjadi jalur penghubung Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, mengatakan dirinya sudah meninjau langsung jalan rusak tersebut. Jalan tersebut berada dibawah kewenangan Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Kampar.
"Saya lihat ke sana itu posisinya di perbatasan. Kami menyambut aspirasi masyarakat di sana," kata Agung Nugroho, Jumat (2/5/25).
Agung menyebut dirinya bersama Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah turun ke lokasi, Kamis (1/5/25) kemarin.
Masyarakat meminta bantuan untuk pembuatan badan parit yang panjangnya hampir 3 kilometer. Parit itu nantinya terhubung hingga ke Sungai Sibam.
Sementara untuk estimasi biaya pembangunan badan parit ini mencapai Rp1 miliar lebih. Karena saat ini sudah tahun anggaran sudah berjalan, maka ada tahapan yang mesti dilalui.
"Kita juga akan melakukan pengerasan jalan sesuai kewenangan kita. Karena kita tidak boleh membangun di wilayah luar Pekanbaru," terang Agung Nugroho.
Agung juga memastikan, guna penanganan berjalan cepat dirinya langsung berkoordinasi dengan Pemkab Kampar terkait perbaikan jalan tersebut.
"Saya langsung telepon bapak bupati Kampar supaya bagaimana ini bisa dirapatkan. Itulah gunanya kita berkolaborasi dengan kepala daerah," pungkasnya.(ADV)