Polisi Buru Pemilik Tambang, Aktivitas PETI Ilegal di Kuansing Memakan Korban

Jumat, 09 Mei 2025 | 13:18:40 WIB
Dandi (20) warga Saik yang tertimbun longsor dari aktivitas ilegal tersebut pada Kamis (8/5/2025)./lipo

PEKANBARU, LIPO - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuantan Singingi memakan seorang korban jiwa.

Korban diketahui bernama Dandi (20) merupakan warga Saik yang tertimbun longsor dari aktivitas ilegal tersebut pada Kamis (8/5/2025).

Kapolres Kuansing AKBP Angga Febian Herlambang mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di sebuah bekas kolam ikan Danau Kebun Nopi, Desa Bukit Pedusunan.

“Peristiwa tersebut diketahui saat paman korban menerima informasi bahwa ada orang tertimbun saat bekerja mencari emas menggunakan mesin robin,” ujar Angga, Jumat (9/5/2025).

Saat itu paman korban bersama warga sekitar langsung menuju ke lokasi. Pada saat itu, korban masih dalam kondisi tertimbun.

“Sekitar pukul 17.30 WIB, korban berhasil dievakuasi dan dibawa pulang ke rumah duka di Desa Saik menggunakan ambulans desa,” ungkapnya.

Angga mengungkapkan bahwa pemilik tambang berinisial MO tengah dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

“Penyidik saat ini sedang memburu keberadaan pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut. Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI ilegal karena berbahaya dan melanggar hukum,” pungkasnya.(***)

Tags

Terkini