PEKANBARU, LIPO - Sebanyak tujuh ijazah karyawan yang sebelumnya ditahan oleh Sanel Tour and Travel akhirnya diserahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnakertrans) Riau. Penyerahan dilakukan di Komisi V DPRD Riau, Rabu 14 Mei 2025.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan, anggota Komisi V DPRD Riau Robin Hutagalung, Abu Kosim, Fairus, serta Kepala Disnakertrans Riau Bobby Rachmat.
Parisman menjelaskan, penyerahan ijazah ini dilakukan setelah adanya persoalan antara perusahaan dan karyawan.
"Hari ini kita minta Sanel Tour dan Travel menyerahkan ijazah dan sudah diserahkan 7 Ijazah. Jika ada masalah utang piutang atau lainnya, bisa diselesaikan melalui Disnakertrans," ujarnya.
Iwan Fatah, mengingatkan perusahaan-perusahaan di Riau agar tidak menahan ijazah karyawan. "Kalau ada masalah hukum, diselesaikan melalui jalur yang benar," tegasnya.
Kepala Disnakertrans Riau, Bobby Rachmat, menyatakan bahwa Sanel Tour dan Travel telah memenuhi permintaan untuk mengembalikan ijazah, namun dengan catatan ada klarifikasi dan permohonan maaf dari pekerja.
"Ini menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," ucapnya.
Bobby juga menambahkan, pihaknya telah menerima pengaduan dari 42 tenaga kerja terkait ijazah yang ditahan.
"Awalnya ada 12 pengaduan, kemudian bertambah. Jika ada bukti hubungan kerja, Sanel siap menyelesaikannya," jelasnya.*****