PEKANBARU, LIPO - Direktorat Lalu Lintas Polda Riau melaksanakan kegiatan razia kendaraan Over Dimension and Over Loading (Odol) di Kota Pekanbaru.
Razia tersebut dilakukan di sekitar Jalan Soekarno Hatta, Selasa (27/5/2025). Dalam kegiatan tersebut 94 kendaraan ditindak polisi.
Dimana dalam razia tersebut 94 kendaraan melakukan pelanggaran, termasuk tidak pakai helm, tidak gunakan sabuk pengaman, bertonase besar, tidak memilki SIM serta pelanggaran lainnya.
Selain penindakan, petugas juga memberi edukasi keselamatan berlalu lintas.
Kasubdit Gakkum AKBP La Gomo menekankan bahwa kendaraan Odol berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.
“Odol bukan hanya melanggar aturan, tapi juga sangat membahayakan. Kecelakaan akibat Odol sering berujung pada korban jiwa. Kesadaran masyarakat perlu terus ditingkatkan,” tegasnya.
La Gomo menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari komitmen Ditlantas Polda Riau dalam mendukung program nasional.
“Ini bukan sekadar razia. Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung program Zero ODOL dan Zero Accident. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ODOL akan terus ditingkatkan ke depannya.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan bebas dari ODOL, khususnya di wilayah Provinsi Riau,” tutupnya.(***)