PEKANBARU, LIPO - Polsek Rumbai meringkus seorang pria berinisial YF (35) yang membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita berinisial NS.
Aksi tersebut berhasil dilakukan oleh pelaku setelah dirinya mengaku sebagai anggota kepolisian kepada korban.
Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman menceritakan, kejadian bermula saat pelaku dan korban berkenalan di Jalan Padat Karya, Senin (28/4/2025).
"Setelah bertemu dan mengaku sebagai anggota polisi, mereka kemudian menjalin hubungan asmara," ujar Said, Sabtu (31/5/2025).
Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak.
Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali.
"Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5/2025)," ujarnya.
Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka Hospital. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket," imbuhnya
"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," sambungnya.(****)