Nilai Tukar Petani Riau Naik di Mei 2025, Tertinggi Kedua se-Sumatera

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:38:22 WIB
Ilustrasi/F: int

PEKANBARU, LIPO - Kesejahteraan petani di Provinsi Riau menunjukkan tren positif pada Mei 2025. Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau tercatat sebesar 187,75, naik 0,73 persen dibandingkan April 2025 yang sebesar 186,40. 

Kenaikan ini didorong oleh peningkatan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,50 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru turun 0,23 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa pencapaian NTP Riau ini merupakan yang tertinggi kedua di Pulau Sumatera. 

"Pada Mei 2025, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan Nilai Tukar Petani. Riau tercatat sebagai provinsi dengan NTP tertinggi kedua se-Sumatera, di bawah Bengkulu dengan NTP sebesar 200,19," terang Asep Riyadi, Jumat 6 Juni 2025.

Sementara itu, tiga provinsi lain di Sumatera mengalami penurunan NTP, dengan Kepulauan Riau mencatat penurunan terdalam, yaitu sebesar 2,44 persen.

Selain itu pada Mei 2025, terjadi penurunan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,36 persen. Penurunan ini disebabkan oleh turunnya harga pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,72 persen), kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar (0,05 persen), serta kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,03 persen).

Namun, disisi lain, beberapa kelompok pengeluaran justru mengalami kenaikan harga, seperti Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (0,35 persen), Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran (0,21 persen), Transportasi (0,17 persen), Kesehatan (0,12 persen), dan Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan (0,08 persen).

Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 0,38 persen, dari 183,21 pada April 2025 menjadi 183,90 pada Mei 2025.

"Kenaikan NTUP ini disebabkan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima (It) sebesar 0,50 persen, meskipun Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) juga naik sebesar 0,12 persen," terangnya.*****

 

Terkini