Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Rengat-Tembilahan, 1 Pelajar Tewas

Senin, 09 Juni 2025 | 17:21:19 WIB
Supir Minibus/F: ist

RENGAT, LIPO - Kecelakaan maut kembali terjadi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada Sabtu malam (7/6/2025) sekitar pukul 23.05 WIB. Kali ini terjadi di ruas jalan lintas Rengat - Tembilahan, tepatnya di Dusun Pulau Kemudi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku. 

Sebuah minibus Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 7944 TU bertabrakan dengan sepeda motor Honda BeAT BM 4094 VX yang ditumpangi dua pelajar. Dalam insiden tersebut, satu korban dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka berat.

Minibus tersebut ketika itu dikemudikan oleh pria berinisial IA alias Ibnu (39), seorang wiraswasta asal Kota Pekanbaru. Sedangkan sepeda motor dikendarai oleh Ningsih Wahyuni (17), berboncengan dengan Jeni Mutiara (14), keduanya warga Dusun Lumu, Desa Teluk Sungkai. 

"Akibat benturan keras, pengendara motor atas nama Ningsih Wahyuni meninggal dunia di tempat kejadian. Penumpangnya mengalami luka berat dan telah dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat," ujar Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui kecelakaan terjadi ketika minibus melaju dari arah Tembilahan menuju Rengat dan bertabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan. 

Jalan yang lurus namun bergelombang, ditambah minimnya penerangan, diduga menjadi faktor penyebab kecelakaan.

"Cuaca malam itu cerah. Namun, kondisi jalan yang tidak rata serta minim lampu jalan membuat visibilitas dan kontrol kendaraan menjadi terbatas. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak," tambah Misran.

Petugas Unit Laka Lantas Polres Inhu segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi mata. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pengemudi minibus Ibnu resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penahanan terhadap Ibnu dilakukan pada Minggu (8/6/2025) pukul 15.50 WIB. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di ruang tahanan Polres Inhu untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri dalam penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," jelas Misran.

"Langkah ini juga untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban serta menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa," sambungnya.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di malam hari dan pada ruas jalan yang rawan kecelakaan.

"Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan. Kami juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah agar lebih memperhatikan serta mengedukasi anak-anak mengenai pentingnya keselamatan berkendara," pungkas Aiptu Misran.*****

 

 

Terkini