Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Buntut Kerusuhan Aksi Massa di PT SSL Siak

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:50:46 WIB
Polres Siak menetapkan 4 orang sebagai tersangka buntuh kerusuhan aksi massa/lipo

PEKANBARU, LIPO- Polres Siak menetapkan 4 orang sebagai tersangka buntuh kerusuhan aksi massa di PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy mengatakan, pihaknya sebelumnya mengamankan 8 orang yang melakukan tindakan anarkis tersebut.

"Dari 8 orang yang kita amankan, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Eka, Kamis (12/6/2025).

Ia menjelaskan, selain menetapkan 4 orang tersangka ini, polisi masih terus mendalami keterlibatan pelaku lainnya.

Selain melakukan pembakaran, polisi juga mencari pelaku perusakan kendaraan milik PT SSK itu.

"Tim di lapangan masih mencari pelaku lainnya, akan terus kita kembangkan," jelasnya.

Menurutnya, aksi demonstrasi boleh saja dilakukan, tapi jika sudah mengarah ke aksi anarkis dan juga melanggar aturan akan ditindak tegas dan tak ditolerir. Sebab, ada unsur pidana yang dilakukan jika sudah anarkis.

"Kita sangat mengecam sekali kebiasaan anarkis ini. Aksi boleh saja, tapi jangan anarkis," tutupnya.(****)

Tags

Terkini