Polisi Temukan Gudang Limbah Beracun Ilegal di Pekanbaru

Rabu, 18 Juni 2025 | 05:54:24 WIB
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO - Satreskrim Polresta Pekanbaru menemukan adanya gudang yang menjadi tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ilegal di Kota Pekanbaru.

Gudang tersebut diketahui berasa di Jalan Beringin, Kecamatan Binawidya. Atas temuan tersebut, penyidik telah memeriksa terhadap 12 orang saksi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan mendatangi langsung lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

"Usaha tersebut dijalankan oleh warga bernama Muhammad Irfan dengan dugaan tidak memenuhi SOP dalam mengelola limbah B3," kata Bery, Selasa (17/6/2025).

Informasi awal dari pemilik, usaha pengelolaan limbah B3 ini sudah berjalan selama dua tahun.

Namun, di lokasi ditemukan limbah B3 yang dibiarkan berserakan dan ditimbun tanpa mengikuti prosedur pengelolaan yang benar.

Pihak kepolisian menyebut temuan ini berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar jika tidak segera ditindaklanjuti.

"Kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap pemilik usaha dan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut. Sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan termasuk tenaga ahli dari IPB," jelasnya.

Saat ini, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru tengah menyiapkan langkah-langkah lanjutan, termasuk dokumentasi lokasi, pemeriksaan saksi.

"Kami juga telah melaporkan hasil penyelidikan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan selanjutnya," tutupnya.(***)

Tags

Terkini