DPRD Riau Desak Pemprov Riau Tuntaskan Konflik Tapal Batas Rohul-Kampar

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:38:04 WIB
M Hasby Asyodiqi/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Persoalan tapal batas antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar di Provinsi Riau belum juga tuntas. Anggota Komisi II DPRD Riau, M Hasby Asyodiqi, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau  untuk segera mengambil langkah dalam menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun itu.

Hasby menyebut, saat ini pemerintah baru menetapkan kode desa, namun belum menyelesaikan aturan turunan seperti penetapan batas wilayah yang menyebabkan status administratif sejumlah desa menjadi kabur dan mengganggu pelayanan publik.

“Contohnya di Kecamatan Pagaran Tapah. Jika lima desa di sana masuk Kampar, maka kecamatan ini tidak lagi memenuhi syarat sebagai wilayah administratif,” kata Hasby, Rabu 9 Juli 2025.

Politisi NasDem dari Dapil Rohul itu menegaskan, penetapan batas wilayah harus didahulukan sebelum pengkodean desa dan administrasi lainnya. Alasannya selain menghambat tata kelola pemerintahan, juga berdampak langsung ke masyarakat. 

"Saat ini banyak warga enggan memperbarui KTP karena merasa tidak pernah pindah domisili. Dan akibat dari itu data pajak dan administrasi lainnya menjadi bermasalah. Dan Ini merugikan warga dan juga pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hasby berharap Gubernur Riau Abdul Wahid, segera bertindak tegas agar masalah tapal batas ini tidak semakin memperburuk pelayanan dan pemerintahan di dua kabupaten tersebut.*****

 

Terkini