PEKANBARU, LIPO - Anggota DPRD Riau dari Partai Gerindra, Edi Basri, membantah keras isu negatif yang menyebutkan bahwa penertiban Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) oleh Satgas dilakukan secara diskriminatif ada yang ditertibkan dan ada yang tidak.
Edi menegaskan bahwa seluruh kebun sawit di TNTN adalah ilegal dan harus ditertibkan tanpa pengecualian.
“Itu tidak benar. Seluruh TNTN kawasan hutan tanpa kecuali dan kebun sawit yang didalamnya harus ditertibkan,” ujarnya, Jumat 18 Juli 2025.
Terkait sorotan soal relokasi dan deportasi yang diklaim melanggar hak asasi manusia (HAM), Edi menjelaskan bahwa tujuan keberadaan Satgas justru melindungi masyarakat terutama memastikan adanya tempat aman dan layak untuk masyarakat terdampak proses relokasi.
“Relokasi dan deportasi tidak melanggar HAM. Kehadiran satgas itu konsisten melindungi manusia. Tidak ada penggusuran sebelum ada penempatan, terutama bagi anak-anak sekolah,” kata Edi.
Mengenai dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kondisi masyarakat sebagai tameng demi keuntungan pribadi, Edi menekankan bahwa hal tersebut wajar terjadi di mana selalu ada suara pro dan kontra.
Untuk menutup perdebatan, Edi mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung langkah Satgas. Menurutnya, penertiban TNTN adalah masalah yang telah terjadi selama puluhan tahun, dan baru pada era Presiden Prabowo, persoalan ini mulai tertangani.
“Untuk itu, mari kita dukung kerja Satgas ini. Masalah TNTN ini sudah puluhan tahun terjadi dan baru pada masa Presiden Prabowo bisa diselesaikan,” pungkasnya.*****