20 Kades, 1 ASN, dan Oknum Apdesi Terjaring OTT Kejati Sumsel

Jumat, 25 Juli 2025 | 10:27:50 WIB

PALEMBANG, LIPO – Tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, pada Kamis (24/07/2025).

Dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang oknum ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung. 

Disisi lain uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara. 

Penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) serta segera meminta pendampingan Kepada Kejaksaan Negeri Setempat melalui Program Jaga Desa di Seksi Intelijen maupun Pendampingan Hukum oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara agar Tata Kelola di desa terhindar dari praktik korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H, mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. 

“Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain,” tukas Vanny. *****

 

Terkini