Pemutakhiran Data Pemilih 2025, KPU Kota Pekanbaru Lakukan Coklit Terbatas

Jumat, 08 Agustus 2025 | 13:30:29 WIB

PEKANBARU, LIPO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih melalui Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini difokuskan di sejumlah kelurahan di Kecamatan Kota Pekanbaru guna memastikan akurasi dan validitas daftar pemilih.  

Coktas merupakan proses verifikasi data pemilih secara terbatas, mencakup kasus-kasus seperti pemilih yang telah meninggal, pindah domisili, atau mengalami perubahan data. 

Pada Kamis 7/m Agustus 2025, petugas KPU mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan data, didampingi oleh keluarga dan perangkat kelurahan setempat.  

KPU menegaskan bahwa data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan kredibel. 

"Coktas ini kami laksanakan untuk memastikan setiap warga yang tercatat benar-benar memenuhi syarat," ujar Siti Syamsiah, Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Pekanbaru.  

Proses verifikasi lapangan ini diharapkan meminimalisir kesalahan data, mencegah kecurangan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. KPU juga melibatkan peran aktif masyarakat, RT/RW, serta pemerintah setempat untuk mendukung kelancaran pemutakhiran data.  

Pelaksanaan PDPB juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Melalui koordinasi dengan Kabag Tata Pemerintahan, KPU memaksimalkan sosialisasi hingga tingkat RT/RW guna memastikan cakupan data yang menyeluruh.  

Sebagai lembaga independen, KPU Kota Pekanbaru berkomitmen menyelenggarakan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Langkah strategis seperti Coktas menjadi bukti serius KPU dalam menjaga integritas proses demokrasi.*****

 

Terkini