PEKANBARU, LIPO - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja di Kampus UIN Suska Riau.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka RS dan S yang merupakan alumni dari Kampus UIN Suska Riau.
Mereka ditangkap saat hendak mengirimkan paket ganja melalui jasa pengiriman Indah Cargo di Jalan Garuda Sakti KM 1, Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima oleh tim BNNP Riau sejak awal bulan, Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol C.P. Sinaga, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan intensif oleh tim di lapangan.
"Kami menerima informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja melalui jasa ekspedisi. Setelah dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan pihak Indah Cargo, tim berhasil mengamankan dua orang pelaku beserta 23 paket ganja kering yang terbungkus lakban coklat," ujar Sinaga, Rabu (13/8/2025).
Tak berhenti sampai di situ, interogasi awal terhadap kedua pelaku membuka fakta mengejutkan. Ganja lainnya disimpan di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau.
Menyusul pengakuan para tersangka, Penyidik Madya, Kombes Pol Berliando, langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan pihak kampus.
Hasilnya, ditemukan dua kardus berisi 40 paket ganja tambahan yang disembunyikan di atas atap gedung PKM. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang diamankan BNNP Riau berjumlah 63 bungkus ganja kering dengan berat bruto sekitar 63 kilogram.
Hasil pemeriksaan, tersangka utama RS mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman ganja sejak Mei 2025 atas perintah dua rekannya, A dan M. Ia mengungkap bahwa ganja kering tersebut dikirim dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menggunakan mobil Daihatsu Terios warna hitam.
"RS mengaku mengendalikan peredaran ganja dari dalam kampus karena ia merasa area kampus adalah tempat yang aman dan tidak terpantau aparat," jelas Kombes Pol Berliando.
Sebanyak 70 bungkus ganja diterima RS pada 7 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 23 paket akan dikirim ke Tangerang Selatan, 40 paket ke Palembang, 4 paket diberikan kepada kurir sebagai upah, dan 3 paket dijual seharga Rp 1.500.000 per paket kepada rekannya.
Tersangka kedua, S, mengaku membantu RS dalam penyimpanan dan pengiriman ganja dengan imbalan Rp 2 juta. Ia menyebut, dirinya ditangkap saat bersama RS hendak mengirimkan 23 paket ganja ke Tangerang Selatan melalui jasa ekspedisi.
Para pelaku memanfaatkan fasilitas kampus sebagai tempat penyimpanan ganja sebelum dikirim ke berbagai daerah di Indonesia, termasuk Tangerang Selatan, Palembang, Lampung, hingga ke Pulau Jawa.
Sementara itu, Plt Kepala BNNP Riau menyerukan pentingnya keterlibatan semua pihak, terutama civitas akademika, dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus.
"Kampus adalah tempat lahirnya generasi penerus bangsa, bukan tempat peredaran narkotika. Mari kita jadikan kampus sebagai zona aman, bersih, dan terbebas dari pengaruh narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak mahasiswa atau siapa pun yang sudah terlanjur terlibat dalam penyalahgunaan narkotika untuk segera mencari bantuan.
"Datanglah ke BNN untuk mengikuti program rehabilitasi. Ini adalah langkah berani demi menyelamatkan masa depan. Tidak ada stigma, yang ada hanyalah kepedulian untuk memulihkan," tambahnya.
BNNP Riau kini juga mendorong terbentuknya jejaring penggiat anti narkoba di kampus, meningkatkan pengawasan, dan mengedepankan edukasi tentang bahaya narkoba di kalangan mahasiswa.
"Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kita semua. Kolaborasi antara BNN dan kampus sangat penting untuk mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba)," pungkas Plt Kepala BNNP Riau.(***)