PEKANBARU, LIPO - Komisi IV DPRD Provinsi Riau menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT Karya Tama Bakti Mandiri (KTBM) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis 14 Agustus 2025. Perusahaan perkebunan kelapa sawit itu diduga melakukan penggalian yang merusak badan jalan provinsi di wilayah Riau.
Sekretaris Komisi IV DPRD Riau, Zulhendri, menjelaskan bahwa RDP ini digelar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penggalian jalan oleh PT KTBM. Komisi IV juga telah melakukan tinjauan langsung ke lapangan pada Juli 2025 bersama pihak Dinas PUPR.
"Dalam kunjungan itu, kami menemukan beberapa titik galian sangat dekat dengan badan jalan. Bahkan ada tiang listrik yang mulai condong. Berdasarkan temuan tersebut, kami mengundang pihak KTBM, Dinas PUPR, DLHK, ESDM, serta LSM Kuansing untuk berdiskusi," ujar Zulhendri.
Namun, politisi Gerindra ini menyayangkan ketidakhadiran pihak PT KTBM dalam RDP tersebut.
“Kami kecewa karena mereka tidak hadir dengan berbagai alasan. Namun, ini akan kami lanjutkan pada pertemuan kedua. Kerusakan yang mereka sebabkan telah berdampak, bahkan ada laporan jalan longsor dan kendaraan warga terperosok ke parit. Ini jalan milik negara, kita wajib menjaganya. Kami tidak menolak investasi tapi perusahaan juga harus bertanggung jawab menjaga fasilitas umum,” tegasnya.
Anggota Komisi IV lainnya, Manahara Napitupulu, menambahkan bahwa pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengklarifikasi legalitas lahan yang dikelola oleh PT KTBM.
"Ada dugaan penggalian dilakukan di luar area Hak Guna Usaha (HGU). Kita ingin memastikan apakah BPN pernah menerbitkan sertifikat untuk area daerah milik jalan. Jika tidak, berarti perusahaan telah melanggar aturan," katanya.
Lebih lanjut, Komisi IV juga akan memanggil Dinas Perkebunan baik tingkat provinsi maupun kabupaten untuk menilai kepatuhan PT KTBM terhadap regulasi yang berlaku.Seperti aspek perizinan, pengelolaan lingkungan dan sosial, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga pengelolaan tenaga kerja.
"Jika perusahaan ini tidak taat aturan, akan terlihat dalam evaluasi dari Dinas Perkebunan. Kami ingin memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Riau mematuhi aturan dan bertanggung jawab," tambahnya.
Komisi IV tambahnya juga berencana mengundang PLN untuk menjelaskan kondisi jaringan listrik di sepanjang jalur Lubuk Jambi - Simpang Ifa yang disebut terdampak oleh aktivitas penggalian perusahaan.*****