PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa 19 Agustus 2025.
Dokumen strategis ini selanjutnya akan dikirim kepada Kementerian Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi akhir.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan, tersebut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Akhmad Tarmizi, serta jajaran Forkopimda setempat.
Dalam paparannya, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Androy Ade Rianda, mengungkapkan 18 catatan kritis hasil evaluasi terhadap capaian pembangunan lima tahun terakhir.
Beberapa poin utama adalah ketimpangan pembangunan antar wilayah yang masih tinggi, pemerataan infrastruktur yang belum optimal, serta persoalan akses dan mutu pendidikan yang masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Menanggapi temuan tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid usai paripurna menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan ketelitian DPRD serta Pansus. Ia menegaskan semua catatan itu bukanlah kritikan, tapi dorongan untuk perbaikan ke depan.
“Hari ini RPJMD disahkan, mudah-mudahan segera dikirimkan ke Kemendagri untuk dievaluasi sebagai dokumen perencanaan daerah,” ujar Gubernur Wahid.
“Catatan dari Pansus menjadi masukan berharga agar pembangunan di Riau kedepan bisa lebih baik dan merata,” tambahnya.
Pengesahan RPJMD ini tambahnya akan menjadi landasan hukum bagi seluruh kebijakan dan arah pembangunan Pemprov Riau dalam lima tahun mendatang.*****