Masa Jabatan Komisioner, KPID Riau Segera Buka Penjaringan Baru

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:50:57 WIB
Ali Rahmat Harapan/F: ist

PEKANBARU, LIPO - Proses penjaringan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau akan dimulai pada Oktober 2025 mendatang. Hal ini menyusul berakhirnya masa jabatan komisioner periode sebelumnya.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Riau, Ali Rahmat Harapan. Dikatakannya tahapan seleksi perlu segera digelar karena masa tugas komisioner KPID telah habis.

"Hal ini disampaikannya karena masa jabatan Komisioner telah habis," ujar Ali Rahmat, Kamis 21 Agustus 2025.

Sementara untuk Komisi Informasi (KI), Ali Rahmat menegaskan bahwa masa jabatan komisioner saat ini belum berakhir. Namun, proses persiapan penjaringan perlu tetap dilakukan agar tidak terjadi kekosongan kelembagaan.

"KI belum habis, meskipun demikian sebelum Desember sudah ada tahapan seleksi keduanya kita siapkan," jelasnya.

Seperti diketahui seleksi KPID dan KIP akan dilakukan oleh DPRD Riau mulai membentuk panitia seleksi (pansel) untuk menjalankan proses penjaringan, seleksi administratif, hingga uji kelayakan dan kepatutan bagi calon anggota.

KPID dan KI adalah dua lembaga independen yang berfungsi seperti KPID berfungsi mengawasi dan mengatur penyiaran di daerah, sementara KI bertugas mengawasi pelayanan informasi publik serta menyelesaikan sengketa informasi.*****

 

Terkini