Polisi Bongkar Praktik Penipuan Investasi Mobil, 3 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:19:38 WIB
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap 3 orang tersangka dalam kasus praktik penipuan investasi mobil /lipo

PEKANBARU, LIPO - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap 3 orang tersangka dalam kasus praktik penipuan investasi mobil yang dijalankan perusahaan PT AAS.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan merupakan komisaris dan direktur perusahaan tersebut.

Bery menceritakan, modus operandi perusahaan dengan menawarkan skema investasi mobil berjangka tiga tahun.

"Masyarakat diminta menyetor uang antara Rp80 juta hingga Rp150 juta, tergantung jenis mobil yang dipilih," ujar Bery, Jumat (22/8/2025).

Para investor kemudian dijanjikan bisa menggunakan mobil selama kontrak berjalan, dan 75 persen dana investasi akan dikembalikan setelah masa kontrak berakhir.

“Namun kenyataannya, mobil yang diberikan kepada korban adalah unit rental. Tidak ada bisnis investasi sebagaimana dijanjikan. Bahkan hasil pengecekan bersama OJK, PT AAS tidak memiliki izin resmi,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polresta Pekanbaru telah menerima lebih dari 40 laporan polisi dari masyarakat. Jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang, dengan total kerugian sementara mencapai Rp40 miliar.

Menurut penyidikan, uang yang disetorkan para korban hanya diputar untuk membayar sewa mobil ke pihak rental.

“Perputaran dana dari korban A digunakan membayar unit, lalu korban B menutup korban lainnya. Jadi murni skema gali lubang tutup lubang, bukan bisnis investasi,” jelasnya.

Kasus ini sempat memicu aksi penyanderaan yang dilakukan sejumlah korban untuk menuntut pengembalian uang. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.

Kini, ketiga tersangka sudah ditahan dan polisi masih menelusuri aset serta aliran dana perusahaan.

"Kami juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan namun belum membuat laporan,” tutupnya.(***)

Tags

Terkini