Pemerintah Resmi Naikkan HET, Harga Beras Bakal Makin Mahal?

Rabu, 27 Agustus 2025 | 08:38:10 WIB
Ilustrasi/ist

Jakarta, LIPO - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di semua wilayah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang diteken Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi pada 22 Agustus 2025.

Dengan kebijakan baru ini, HET beras medium kini berkisar antara Rp 13.500-15.500 per kilogram (kg) tergantung wilayah.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," seperti dikutip dari Keputusan Kepala Bapanas, Selasa (26/8/2025).

Rinciannya, HET Beras Medium di Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Rp 13.500 per kg. Sedangkan beras premium di wilayah ini ditetapkan Rp 14.900 per kg.

Kemudian, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Rp 14.000 per kg. HET beras premium ditetapkan Rp 15.400 per kg.

Selanjutnya, HET beras medium di Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp 15.500. Sedangkan, HET beras premium di wilayah ini sebesar Rp 15.800 per kg.

"Secara prinsip sudah berlaku. Tapi detailnya nanti akan dijelaskan oleh pak Kepala Badan," kata Deputi Bidanh Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.

Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru ini pun mendapatkan respons dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Dia menyatakan bahwa penyesuaian harga merupakan sebuah keniscayaan di tengah dinamika biaya produksi yang harus ditanggung petani.

Ia menegaskan bahwa HET yang baru harus mampu memberikan margin keuntungan yang wajar bagi petani agar mereka tetap termotivasi untuk menanam dan menjaga produktivitas nasional.

"Petani yang sejahtera adalah tulang punggung utama ketahanan pangan nasional kita," ujarnya.

Kendati demikian, Misbakhun menyoroti dampak kebijakan tersebut dari sisi konsumen.

“Saya memahami bahwa Bapanas melakukan penyesuaian HET beras medium berdasarkan evaluasi biaya produksi dan distribusi. Namun, kita harus jujur mengakui bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok ini sangat sensitif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak membebani konsumen, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah,” ungkap Misbakhun.

Sejalan dengan itu, ia menegaskan bahwa jika kenaikan ini dianggap signifikan, pemerintah harus sigap menyiapkan kebijakan kompensasi yang efektif. "Kenaikan HET harus diimbangi dengan kebijakan kompensasi, misalnya melalui program bantuan sosial pangan yang tepat sasaran, untuk melindungi daya beli mereka," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa stabilisasi harga beras harus disertai penguatan kelembagaan dan distribusi. Untuk itu, Misbakhun mendorong Pemerintah untuk memperkuat peran Perum Bulog sebagai penyangga cadangan beras nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah.

"Bulog harus memiliki stok yang kuat dan mekanisme intervensi pasar yang responsif saat terjadi gejolak. Selain itu, jalur distribusi dari sentra produksi ke daerah konsumen, terutama di wilayah terpencil, harus diefisienkan agar disparitas harga tidak terlalu tinggi," jelasnya.(***)

Tags

Terkini