Polsek Rengat Barat Musnahkan PETI di Areal Plasma Kemitraan KUD PT Inecda Plantation di Desa Pematang Jaya Inhu

Sabtu, 06 September 2025 | 12:26:34 WIB
Polisi lakukan pemusnahan aktivitas PETI/lipo

Indragiri Hulu, LIPO - Personel Polsek Rengat Barat melakukan pemusnahan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)  Jumat (6/9/2025) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penambangan tanpa izin ini dilakukan di aliran parit kebun KUD Pematang Jaya Sejahtera, Dusun Sei Kemiri, Desa Pematang Jaya, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu yang merupakan areal plasma kemitraan PT Inecda Plantation.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa operasi ini dipimpin langsung Kapolsek Rengat Barat Kompol Amriadi, SH, bersama Kanit Reskrim Iptu Dahniel Syahryantoni Panjaitan, S.Sos, MH, Ps. Panit I Intelkam Aiptu Adrivan Susharno, S.Sos, serta sejumlah personel lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Beberapa barang bukti berhasil diamankan, sementara satu unit meja kerja PETI dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar,” jelas Misran.

Di lokasi pertama, tepatnya di koordinat 0'24'60"S 102'21'21"E, petugas mengamankan berbagai perlengkapan seperti mesin Yamamoto 20.0 lengkap dengan keong sedot, selang berbagai ukuran, cangkul, sekop, elbo sedot besi, hingga karpet penyaring emas. Sementara di titik kedua, koordinat 0'25'35"S 102'21'9"E, ditemukan meja kerja PETI tanpa karpet.

Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan saat operasi berlangsung, namun pemusnahan dan penyitaan alat ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Rengat Barat dalam menekan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Pemilik peralatan masih dalam penyelidikan. Namun yang jelas, Polri akan terus menindak tegas praktik PETI karena dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Misran.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Pematang Jaya Dedy Purnomo memberikan apresiasi sebesar besarnya kepada jajaran polres Inhu dan Polsek Rengat Barat atas Penertiban PETI di Areal parit kawasan KUD kemitraan plasma PT Inecda Plantation.

"Penertiban PETI ini sangat bagus, karena mencegah perusakan lingkungan. Apalagi areal tersebut merupakan wilayah KUD Plasma PT Inecda Inhu,"tegas Dedy Purnomo usai mendengar pemusnahan PETI, 6 September 2025

Lanjut, humas PT Inecda Plantation Joko Dwiyono, membenarkan areal pemusnahan PETI oleh jajaran Polisi merupakan Areal Kebun plasma kemitraan PT Inecda.(***)

Tags

Terkini