PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau akhirnya menerima draf rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2025.
Dokumen yang sempat tertunda tersebut kini akan segera dibahas sesuai batas waktu pengesahan yang ditetapkan undang-undang.
Kabar penerimaan draf ini disampaikan oleh anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Riau, Zulhendri. Ia menyatakan bahwa pembahasan akan segera dimulai.
“APBD Perubahan Riau sudah masuk. Pembahasan KUA-PPAS sudah kita rencanakan dalam minggu ini, tanggal 29 nota kesepakatan dan pendapat akhir,” ujar Zulhendri, Selasa 9 September 2025.
Dalam proses pembahasan APBD perubahan Riau ini akan dilakukan secara intensif oleh komisi-komisi di DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar). Politisi Gerindra ini menargetkan APBD perubahan Riau ini dapat rampung pada akhir September 2025, sesuai dengan batas waktu yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Politisi Gerindra ini mengungkapkan bahwa APBD Perubahan tahun 2025 ini disusun dalam kondisi yang menuntut efisiensi tinggi. Untuk itu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan semua pihak harus 'mengencangkan ikat pinggang' akibat penerimaan daerah yang tidak besar.
“Tapi pelayanan publik dan hak masyarakat didahulukan. Seperti gaji pegawai, infrastruktur karena jantung perekonomian. Jika jalan hancur, tentu ekonomi terganggu,” jelasnya.
Zulhendri menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajarannya akan bijak mengalokasikan anggaran pada sektor yang benar-benar prioritas. Meski begitu, ia mengingatkan seluruh OPD untuk berhemat.
“Kita berharap OPD ikat pinggang. APBD perubahan Riau kecil sekarang, untuk jumlah saya belum tahu pasti,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zulhendri menegaskan bahwa dalam situasi anggaran yang ketat, kegiatan dewan seperti Program Komunikasi Intensif Rakyat (Pokir) yang berasal dari usulan masyarakat akan tetap diperjuangkan. Namun, prioritas utama tetap pada pemenuhan hak-hak dasar warga yang dampaknya luas.
“Saya lebih mengedepankan hak-hak yang tidak boleh dihilangkan karena berdampak pada banyak orang, seperti gaji pegawai dan honorer,” pungkasnya.*****