Sungai Kuantan Kembali Keruh Pasca Pacu Jalur, Anggota DPRD Riau Usulkan Legalisasi PETI

Rabu, 10 September 2025 | 11:28:24 WIB
Zulhendri/F: LIPO

PEKANBARU, LIPO - Sungai Kuantan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang sempat bersih kembali mengalami keruh pasca pelaksanaan tradisi Pacu Jalur. Salah satu penyebab utama yang disoroti adalah maraknya kembali aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Merespons hal tersebut, Anggota DPRD Riau dapil Kuansing, Zulhendri, mendorong adanya terobosan kebijakan dengan melegalkan aktivitas PETI sebagai salah satu solusi untuk mengurangi pencemaran akibat lingkungan.

“Izin PETI ini kan dari pusat, tapi saya mendorong agar PETI ini bisa legal agar sungai Kuansing tidak keruh karena ada aturan di dalamnya,” ujar Zulhendri kepada media, Rabu 10 September 2025.

Zulhendri mengakui bahwa sebagian masyarakat Kuansing secara ekonomi sangat bergantung pada penambangan emas. Namun, karena statusnya ilegal, justru aktivitas tersebut seringkali mengabaikan aspek lingkungan sehingga menyebabkan kerusakan.

“Saat ini kondisi sudah tidak layak untuk mandi-mandi oleh masyarakat karena sudah keruh. Salah satu faktornya adalah PETI dan faktor alam seperti musim hujan yang membawa endapan lumpur,” jelasnya.

Legalisasi, menurutnya, akan membawa banyak manfaat. Selain mengontrol dampak lingkungan, pemerintah daerah juga bisa mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Silahkan menambang tapi harus ada regulasi sehingga ada pemasukan daerah. Kalau kita berantas tapi tidak ada jalan keluarnya, PETI ini akan semakin terus terjadi,” tegasnya.

Zulhendri pun mengusulkan agar program Koperasi yang digalakkan oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat dijadikan wadah bagi para penambang.

“Jadi ide saya itu penambang emas berizin (PED) harus disegerakan. Permasalahannya izin dari pusat. Dengan membentuk perusahaan. Sekarang Prabowo sudah membentuk koperasi setiap desa, mungkin itu bisa dijadikan wadah bagi masyarakat yang ada di desa untuk berhimpun, dan mengajukan regulasi izin dan segala macamnya,” paparnya.

Jika sudah berizin lanjut politisi Gerindra ini, proses penambangan dapat diawasi, limbah merkuri tidak dibuang sembarangan, dan pemerintah mendapat pemasukan. 

“Ini yang harus kita gesa,” pungkas Zulhendri, menekankan bahwa banyak masyarakat yang bersedia beralih dari penambangan ilegal asalkan proses perizinan dipermudah.*****

 

Terkini