PEKANBARU, LIPO - Gubernur Riau Abdul Wahid memanggil sejumlah perusahaan besar yang beroperasi di Provinsi Riau terkait kerusakan jalan, terutama di jalur Lintas Perawang - Minas, Kabupaten Siak.
Beberapa perusahaan seperti PT Arara Abadi dan Pertamina Hulu Rokan (PHR) memenuhi panggilan tersebut, namun Pelindo tidak hadir dalam pertemuan.
Pertemuan yang digelar di kantor gubernur Riau tersebut, tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah, diduga akibat aktivitas kendaraan perusahaan-perusahaan besar di wilayah tersebut.
Usai pertemuan tersebut, Gubernur Wahid menegaskan, bahwa pihaknya telah mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dalam upaya perbaikan jalan di seluruh wilayah Riau, tidak hanya di ruas Siak–Minas.
“Saya sudah menyurati semua perusahaan sejak bulan Juni, agar mereka melakukan mutasi kendaraan operasional, termasuk kendaraan vendor, ke plat BM karena aktivitas dan intensitas kendaraan mereka ada di Riau,” ujar Wahid kepada awak media, Kamis 18 September 2025.
Ia juga menyoroti banyaknya kendaraan Over Dimension Overloading (ODOL) yang masih beroperasi di jalan-jalan provinsi. Wahid menegaskan, bahwa meskipun pihaknya tidak melarang masuknya perusahaan dari luar daerah, semua pihak harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami kebingungan mencari anggaran untuk pembangunan dan perawatan fasilitas publik, termasuk jalan. Maka dari itu kami ajak pihak swasta ikut berkolaborasi, karena kenyataannya banyak yang tidak taat aturan,” tegasnya.
Gubernur Wahid menyebut, sebagai bentuk insentif, pemerintah akan memberikan diskon dan relaksasi administrasi bagi perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap regulasi daerah. Sebaliknya, bagi yang membandel, Pemprov Riau tidak akan segan-segan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan penindakan tegas.
“Nanti November–Desember kita akan sidak. Kalau perlu, perusahaan yang tidak patuh kita tutup,” ujar Wahid.
Ia menambahkan, penindakan tidak hanya akan dilakukan di ruas Perawang-Minas Kabupaten Siak saja, tetapi akan diberlakukan di seluruh wilayah Provinsi Riau.(adv)