Viral Video Dokter Dilabrak Istri di Mal, dr. Jeri Adli Buka Suara: Sudah Talak Enam Kali

Rabu, 01 Oktober 2025 | 20:46:11 WIB
dr. Jeri Adli bersama kuasa hukum/lipo

PEKANBARU, LIPO - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang dilabrak oleh perempuan di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru, Riau, menjadi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. 

Sosok dalam video tersebut teridentifikasi sebagai dr. Jeri Adli, seorang dokter yang berpraktek di wilayah tersebut. 

Menanggapi hebohnya pemberitaan, dr. Jeri akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi resmi pada Rabu 1 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, dr. Jeri mengakui bahwa perempuan yang melabraknya di tempat umum adalah mantan istrinya, Novi. Ia mengungkapkan bahwa pernikahannya dengan Novi sudah berlangsung dua kali dan keduanya berakhir tanpa restu dari keluarga besar.

“Saya menikah dengan Novi pertama kali tahun 2016. Pernikahan itu tidak mendapat restu dari ibu dan keluarga besar saya. Bahkan, ibu saya tidak hadir di akad nikah,” ujar Jeri didampingi kuasa hukumnya Tatang Prayoga.

Jeri mengungkapkan sejumlah konflik yang mewarnai rumah tangganya, termasuk insiden penggunaan mobil operasional perusahaan oleh Novi dan adik-adiknya, yang menyebabkan dirinya kehilangan pekerjaan. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama pengajuan gugatan cerai pada 2019, meski kemudian ia cabut untuk memberi kesempatan kepada sang istri.

Namun, pada 2021, ia kembali mengajukan gugatan talak dengan alasan Novi tidak memenuhi kewajibannya sebagai istri, termasuk tidak menyiapkan makanan dan pakaian, serta tidak menghormati orang tua. Bahkan, menurutnya, sang istri menyebut ibunya dengan kata-kata tidak pantas.

“Ibu saya yang mempersiapkan semua kebutuhan saya sebagai suami, bukan istri saya. Bahkan Novi melarang saya memberi uang kepada orang tua,” jelasnya.

Setelah bercerai, pada tahun 2022 mereka kembali menikah untuk kedua kalinya atas inisiatif Novi yang kembali menjalin komunikasi. Saat itu, Novi disebut tengah ada gangguan kesehatan di bagian mata.

Namun, sejak pernikahan kedua, hubungan intim suami-istri tidak pernah terjadi. Dr. Jeri mengaku mengalami masalah dalam hubungan suami istri ketika bersama Novi, sehingga mereka menjalani pengobatan termasuk ruqyah. Hasil dari ruqyah itu disebut menunjukkan adanya gangguan non-medis pada Novi.

“Saya tidak mengalami masalah medis apapun, tapi hubungan suami-istri tidak pernah bisa dilakukan. Bahkan sudah dicoba berkali-kali selama berbulan-bulan,” ucapnya.

Situasi ini membuat Ustaz tempat mereka berobat menyarankan agar dirinya melakukan poligami, namun Novi disebut tidak merespons usulan itu.

Dr. Jeri juga menyatakan bahwa ia telah menjatuhkan talak secara agama kepada Novi sebanyak enam kali dari Januari hingga April 2025. Namun, Novi tetap tinggal di rumah orang tua dr. Jeri dan menolak pergi, meski sudah diingatkan oleh keluarga.

“Talak sudah saya jatuhkan, gugatan juga sudah saya daftarkan ke Pengadilan Agama. Tapi Novi tetap tinggal di rumah orang tua saya bahkan setelah ayah saya meninggal,” katanya.

Terkait tuduhan tidak bertanggung jawab, dr. Jeri menegaskan bahwa ia tetap menanggung semua kebutuhan Novi, termasuk membiayai operasi tumor matanya pada 2024. Bahkan pada September 2025, ia masih memberikan uang bulanan kepada Novi meskipun sudah tidak lagi berstatus suami istri secara agama.

Ia juga membantah tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seperti yang beredar di media sosial.

“Kalau benar saya melakukan KDRT, kenapa tidak dilaporkan ke pihak berwajib? Jangan buat opini yang mengada-ada,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, dr. Jeri mengaku bahwa semua yang terjadi adalah akibat dirinya mengabaikan nasihat orang tua.

“Ini semua karena kesalahan saya sendiri. Saya tidak mendengarkan ibu saya sejak awal. Saya keras kepala dan akhirnya durhaka,” pungkasnya.

Dampak Viral: Klinik Sepi, Reputasi Hancur

Viralnya video tersebut berdampak besar terhadap kehidupan profesional dr. Jeri. Ia menyebut klinik yang dikelolanya kini sepi pengunjung dan pasien tidak lagi datang seperti biasa.

Sementara itu kuasa hukum dr. Jery, Tatang Prayoga berharap klarifikasi ini meluruskan berita viral yang sedang heboh.

"Kami ingin masyarakat tahu kebenarannya. Berita yang keliru sangat merugikan dan mengganggu profesi dokter. Kami mendesak kejelasan soal sanksi ini dan ingin meluruskan fakta dari awal, yaitu masalah pernikahan yang tidak direstui orang tua," tegas Tatang.(***)

Tags

Terkini