PEKANBARU, LIPO - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau mengalami kenaikan signifikan pada September 2025, menempatkannya sebagai provinsi dengan NTP tertinggi kedua di Pulau Sumatera.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, NTP September tercatat sebesar 191,38, naik 1,28% dari Agustus 2025 yang sebesar 188,96.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipicu oleh laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
“Kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima petani (It) sebesar 1,85 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,56 persen,” ujar Asep, Senin,6 Oktober 2025.
Pencapaian ini katanya membawa Riau ke posisi yang membanggakan dalam peta NTP regional.
Pada bulan September 2025, delapan dari sepuluh provinsi di Sumatera mengalami peningkatan NTP.
Dari provinsi-provinsi yang naik tersebut, Riau berhasil menduduki peringkat kedua dengan NTP tertinggi, hanya di bawah Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, dua provinsi lainnya, yaitu Sumatera Barat dan Aceh, justru mengalami penurunan. Penurunan terdalam dialami Sumatera Barat sebesar 1,88%, diikuti Aceh sebesar 1,44%.
Secara terpisah lanjutnya, BPS Riau juga mencatat kenaikan pada Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sektor pertanian di Riau sebesar 0,68% pada September 2025. Kenaikan ini terutama didorong oleh kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau yang melonjak 1,20%.
"Kelompok pengeluaran lain yang juga mengalami kenaikan adalah perawatan pribadi dan Jasa Lainnya 0,38%, kesehatan 0,07%, Pendidikan 0,07%, Perlengkapan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,06%," jelasnya.
Di sisi lain tambahnya, beberapa kelompok justru mengalami penurunan harga, seperti Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Lainnya 0,06%, Pakaian dan Alas Kaki 0,03% Transportasi 0,03%.
Kabar baik juga datang dari Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP), yang mencerminkan daya beli petani terhadap biaya produksi. NTUP Riau meningkat 1,59% dari 185,02 pada Agustus menjadi 187,97 pada September 2025.
“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya Indeks Harga yang Diterima (It) sebesar 1,85 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar untuk keperluan produksi (BPPBM) naik sebesar 0,25 persen,” pungkas Asep Riyadi.*****