PEKANBARU, LIPO - Rencana hearing antara Komisi II DPRD Provinsi Riau dengan pengurus Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) berakhir dengan walk out, Rabu 8 Oktober 2025.
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keterlambatan dan ketidaksiapan anggota dewan.
Dewan Pembina KNES, Suparman, mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, pihaknya hadir di Ruang Medium DPRD Riau sepuluh menit lebih awal dari jadwal yang ditetapkan, yaitu pukul 13.30 WIB. Namun, anggota Komisi II yang mengundang justru terlambat 30 menit.
"Kami hadir sesuai undangan, bahkan lebih awal. Tetapi yang terjadi, Anggota DPRD Riau tidak siap menyambut kami," kesal Suparman.
Akibat ketidakhadiran sejumlah anggota dewan memicu emosi pengurus KNES. Puncaknya, mereka memutuskan untuk meninggalkan ruang rapat setelah alasan yang diberikan dinilai tidak masuk akal.
"Alasannya, anggota lain masih sibuk dengan urusan di daerah pemilihan (dapil). Bahkan, pimpinan sidang berdalih tata tertib soal keterlambatan sudah berbeda dengan masa lalu. Ini sangat mengecewakan," tegasnya.
Sebagai mantan anggota DPRD Riau selama tiga periode, Suparman menyayangkan sikap anggota dewan yang dahulu ia kenal. Ia menegaskan, menghormati undangan dan menjaga ketepatan waktu adalah bagian dari tata tertib yang paling dasar.
"Tatib paling utama adalah menghargai masyarakat yang diundang. Itu kewajiban," tegas Suparman tegas.
Meski perwakilan KNES telah meninggalkan ruangan, hearing yang diagendakan tersebut dilaporkan tetap dilanjutkan.
Rapat dihadiri oleh beberapa anggota Komisi II, antara lain Sekretaris Komisi II Androy Aderianda, Raja Jaya Dinata, Hardi Chandra, dan Ginda Burnama dengan dinas koperasi.*****