PEKANBARU, LIPO - DPRD Provinsi Riau akan segera memulai proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Riau.
Rencananya, panitia seleksi (pansel) untuk kedua lembaga independen ini akan dibentuk pada Oktober 2025.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada KPID Pusat terkait persiapan pembentukan pansel untuk seleksi KPID Riau.
"Kita sudah surati KPID pusat, insyaallah bulan ini dibentuk Panselnya. Sementara untuk KIP, kita melihat kondisi di Kominfo Riau. Mekanismenya berbeda, Pansel KIP dibentuk oleh Kominfo, sementara Pansel KPID dibentuk oleh DPRD Riau," ujar Nur Azmi Hasyim, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan bahwa dalam proses seleksi KPID nanti, komposisi pansel akan melibatkan perwakilan dari pusat.
"Untuk seleksi KPID ini harus ada Panselnya satu orang dari pusat. Sementara untuk KIP, kita masih menunggu dari Kominfo mengenai pembentukan Panselnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Azmi memaparkan bahwa jumlah anggota pansel untuk kedua lembaga tersebut berjumlah lima orang.
"Untuk jumlah Panselnya lima orang, baik itu untuk KPID maupun KIP. Nanti di DPRD Riau, tugas kami terutama adalah melakukan fit and proper test saja terhadap calon yang telah direkomendasikan pansel," pungkasnya.*****