Usai Temui Masa Aksi TNTN, Ini Kata Kajati Riau

Kamis, 20 November 2025 | 16:22:18 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno menerima perwakilan masa/lipo

PEKANBARU, LIPO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno menerima perwakilan masa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.

Usai melakukan mediasi dengan perwakilan masa aksi, ia menegaskan komitmennya untuk menjembatani aspirasi masyarakat terkait persoalan penertiban kawasan hutan hingga polemik kerja sama operasional (KSO) antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Sutikno menyebutkan bahwa banyak keluhan yang berhubungan dengan pola kerja sama perusahaan yang dinilai belum mengakomodir kepentingan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

"Terkait masalah penertiban hutan, banyak yang disampaikan tadi, termasuk soal KSO dengan perusahaan yang mungkin belum mengakomodir masyarakat sekitar. Nantinya akan kita coba sampaikan ke pihak dinas," kata Sutikno, Kamis (20/11/2025).

Kajati menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau bukan bagian langsung dari Program Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH).

Namun begitu, pihaknya memiliki tim yang berperan dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan di wilayah Riau.

Sebenarnya kami bukan bagian dari PKH. PKH itu adanya di Jakarta. Tim yang ada di sisi kami adalah tim yang melakukan kegiatan di Riau," jelasnya.

Meski demikian, Sutikno menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat terkait tata kelola hutan, penertiban, hingga persoalan kerja sama akan dibawa dan dikoordinasikan dengan pihak-pihak berwenang.

"Apa yang tadi sudah mereka mintakan sudah kita sepakati untuk coba disampaikan. Mudah-mudahan apa yang dirasakan masyarakat di sini bisa terjembatani dan ke depan lebih baik," tutup Sutikno.

Kajati berharap komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan dapat menjadi jalan untuk menciptakan solusi bersama yang adil dan berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Riau.(***)

Tags

Terkini