Muncul Edaran Walikota Pekanbaru, Mulai Januari 2026 Parkir di Indomaret dan Alfamart Gratis

Sabtu, 27 Desember 2025 | 09:58:17 WIB
Potongan Surat Edaran Wako Pekanbaru Soal Parkir/F: medsos

PEKANBARU, LIPO - Mulai 1 Januari 2026 mendatang, masyarakat yang memarkir kendaraan di area ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart di Kota Pekanbaru tidak lagi dikenai biaya. 

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Walikota Pekanbaru tentang penerapan parkir gratis di ritel tersebut.

Perubahan mendasar terjadi pada status pengelolaan pungutan parkir. Sebelumnya, parkir di lokasi-lokasi itu dikenakan pola retribusi yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub). Kini, pola tersebut dialihkan menjadi Pajak Parkir yang menjadi kewenangan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru. 

Dengan peralihan ini, kewajiban pembayaran langsung oleh pengendara kepada pengelola parkir di lokasi menjadi dihapuskan.

"Terhadap perubahan tersebut, masyarakat umum yang memarkirkan kendaraan di area Alfamart dan Indomaret tidak perlu melakukan pembayaran parkir (gratis)," demikian bunyi surat edaran tersebut, seperti dikutip, Sabtu 27 Desember 2025.

Dalam surat edaran itu, Wali Kota juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan area parkir. 

Pengendara juga diharapkan tetap mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Surat edaran ini juga membuka ruang pengawasan publik. Jika setelah tanggal berlaku masyarakat masih menemukan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai ketentuan ini, dapat melaporkannya langsung ke Bapenda Kota Pekanbaru melalui akun Instagram resmi: @bapenda_pekanbaru. WhatsApp: 0811-769-9762, atau Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru UPT Perparkiran: @upt.perparkiranpku. WhatsApp: 0812-6639-7770.

Tanggapan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Terkait keabsahaan surat edaran tersebut, LIPUTANOKE.COM mencoba menghubungi Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui UPT Perparkiran lewat No WhatsApp yang tertera di surat edaran tersebut.  

"Ditunggu ya pak kabar baiknya pak," demikian balasan yang diterima pihak media. *****

 

Terkini