Refleksi Akhir Tahun, SF Hariyanto Beberkan Alasan Keinginan Pergantian Direksi di SPR

Rabu, 31 Desember 2025 | 17:05:48 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, membeberkan alasan diterbitkannya surat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang berujung pada pergantian Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti.

SF Hariyanto menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham tidak dilibatkan dalam proses perpanjangan kontrak kerjasama pengelolaan hotel tersebut dengan pihak Lippo Karawaci.

“Kontrak pengelolaan Aryaduta seharusnya diputus dan dikelola oleh pemerintah. Namun, pihak SPR justru memilih memperpanjang kontrak tanpa melibatkan pemegang saham, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Riau,” kata SF Hariyanto saat refleksi akhir tahun, Rabu 31 Desember 2025.

Ia menegaskan, sebagai pemilik saham, Pemerintah Provinsi Riau seharusnya dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis, termasuk terkait masa depan pengelolaan Hotel Aryaduta.

“Kami sebagai pemegang saham tidak diajak berunding. Tidak ada pembahasan mau diapakan Aryaduta ke depan, apakah diperpanjang atau tidak, berapa deviden yang diperoleh, dan siapa yang mengelolanya,” kesalnya.

SF Hariyanto menilai tindakan perpanjangan kontrak tersebut tidak mencerminkan sikap saling menghargai antara manajemen BUMD dan pemilik saham.

Ia juga menyebut, perpanjangan kontrak dilakukan hanya berdasarkan surat gubernur sebelumnya tanpa koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah tidak diajak bicara, ini tentu melanggar aturan. Karena itu, kami mencabut surat tersebut dan melakukan RUPS Luar Biasa. Dari situlah diputuskan pergantian direksi SPR,” tegasnya.

Lebih lanjut, SF Hariyanto menyampaikan bahwa langkah RUPS Luar Biasa dilakukan agar tata kelola perusahaan berjalan sesuai aturan dan kepentingan daerah.

“Kami tidak tahu secara detail kerja sama yang dijalankan. Maka RUPS kami lakukan agar semuanya jelas dan sesuai ketentuan,” pungkasnya.*****

 

Tags

Terkini