Pemkab Kuansing Jajaki Pembiayaan BRK Syariah untuk Percepat Pembangunan Daerah

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:10:51 WIB

PEKANBARU, LIPO - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) melakukan kunjungan silaturahmi dan diskusi strategis ke PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), Jumat (9/1/2025) pagi. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sharia Digital Center, Menara Dang Merdu BRK Syariah tersebut membahas peluang pembiayaan syariah guna mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan Pemkab Kuansing dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin, didampingi Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Dari pihak BRK Syariah hadir Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Fajar Restu Febriansyah, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan T.M. Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Komersil Indra Gunawan, Branch Manager Kuantan Singingi Alfikri Jamil, beserta jajaran.

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko BRK Syariah Fajar Restu Febriansyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing merupakan salah satu pemegang saham BRK Syariah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan bank daerah menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan.

“BRK Syariah tetap berkomitmen meningkatkan kinerja bank secara berkelanjutan. Meski pasca konversi ke sistem syariah pertumbuhan laba sempat melambat, namun kami tetap komitmen untuk meningkatkan laba BRK Syariah setiap tahunnya,” ujarnya.

Fajar juga menilai Kabupaten Kuantan Singingi memiliki potensi besar, khususnya dalam pengembangan pembiayaan sektor mikro, kecil, dan menengah (MKM). Melalui diskusi ini, kedua belah pihak diharapkan dapat merumuskan skema pembiayaan yang tepat dan sesuai kebutuhan daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kuansing Mukhlisin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kali kedua Pemkab Kuansing mengajukan pembiayaan ke BRK Syariah. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal.

“Dalam kondisi efisiensi anggaran saat ini, banyak program pembangunan yang harus dituntaskan, sementara dukungan dari pusat dan provinsi belum sepenuhnya memadai. Pemotongan dana bagi hasil sangat berdampak bagi daerah di Riau, termasuk Kuansing,” kata Mukhlisin.

Ia menambahkan, pengalaman kerjasama pembiayaan dengan BRK Syariah pada tahun sebelumnya memberikan manfaat positif bagi daerah. Oleh karena itu, Pemkab Kuansing kembali melakukan konsultasi dan berharap rencana pembiayaan yang diajukan dapat terakomodir.

“Kami mengajak mitra kami (BRK Syariah) untuk terus bekerja sama demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Pertemuan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi. Pada kesempatan itu, Pemimpin Divisi Komersial BRK Syariah Indra Gunawan memaparkan sejumlah skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. Ia juga menegaskan bahwa pembiayaan untuk pemerintah daerah di BRK Syariah tidak menggunakan agunan.*****

 

Terkini