PEKANBARU, LIPO - Seorang masyarakat Kota Pekanbaru berinisial MD menjadi korban penipuan oleh seorang oknum polisi yang berdinas di Polda Riau.
Ia yang sebagai tenaga pendidik tersebut mengalami kerugian Rp354 juta dan telah membuat laporan resmi ke Polda Riau.
Oknum tersebut diketahui berinisial Aipda BS yang saat ini menjabat di Ba Yanma Polda Riau.
Korban MD menceritakan, awalnya ia berkenalan dengan oknum tersebut pada tahun 2021 saat mengurus administrasi di pajak di Samsat Kota Pekanbaru.
"Dari situ awalnya saya kenal sama yang bersangkutan. Setelah saya meminta bantuan beberapa kali terkait mengurus pajak, kemudian pada tahun 2024 oknum tersebut yang meminta tolong kepada saya untuk meminjam uang," ucap MDU, Jumat (16/1/2026).
Oknum tersebut meminjam uang kepada korban dengan beralasan untuk mengurus kenaikan pangkat.
Karena merasa kerap ditolong, korban akhirnya berinisiatif membantu oknum tersebut mengirimkan sejumlah uang.
"Awalnya di bulan November 2024 ia meminjam uang Rp30 juta dan saya telah memberikannya lengkap ada buktinya. Dan ia berjanji akan menggantinya di bulan depan," ungkapnya.
Namun di bulan Desember, oknum itu malah meminjam lagi kepada korban, dikarenakan uang untuk mengurus kenaikan pangkat oknum tersebut masih kurang.
"Korban meminjam lagi dengan alasan apabila tidak diberikan uang lagi maka uang dipinjamkan sebelumnya telah hangus. Disitu karena saya tidak mau uang saya hangus maka saya pinjamkan lagi hingga total kerugian saya mencapai Rp354 juta," ungkapnya.
Tidak hanya uang, oknum tersebut juga meminta handphone iPhone 15 Pro Max kepada korban dengan alasan komandan yang bersangkutan memintanya untuk pengurusan kenaikan pangkat.
Bahkan Aipda BS mengarahkan korban ke pinjaman online karena kalau tidak diusahakan uangnya maka Aipda BS ditahan dan pastinya tidak akan bisa mengembalikan uang yang sudah dipinjamkan.
"Dengan berat hati karena desakan tersebut, saya menuehtinya. Akibatnya kini sayaterus di teror sampai ketempat kerja. Alih-alih mengembalikan uang yang dipinjam ternyata Aipda BS membeli mobil SUV Fortuner," ungkapnya.
Sementara korban terpaksa menjual mobilnya untuk menutupi sebagian hutang pinjol.
Korban menuruti keinginan oknum tersebut dengan menjual berbagai barang dan kendaraan mobil serta pinjaman online agar memberikan uang kepada Aipda BS.
Hingga saat ini, oknum tersebut tidak mengganti uang korban hingga barang yang dimintanya. Pada akhirnya di bulan Maret 2025, korban membuat laporan ke pihak kepolisian namun kasus tersebut masih belum kunjung tuntas.
"Terakhir kali saya mengetahui kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Saya mohon kepada Bapak Kapolda Riau untuk mengusut tuntas kasus ini karena saya telah ditipu oleh oknum tersebut," pungkasnya.
Ternyata setelah ditelusuri, Aipda BS juga telah melakukan penipuan dengan modus yang berbeda-beda terhadap korban-korban lainnya.
Namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian mengenai nasib Aipda BS yang telah melakukan penipuan kepada masyarakat.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol M. Hasyim Risahondua mengatakan, pihaknya akan kembali melihat laporan dari korban tersebut, dikarenakan ia baru saja menjabat.
"Nanti saya sampaikan ke penyidik perihal laporan tersebut," singkat Hasyim.(***)