Pemprov Riau Ambil Jalur Mediasi, Respons Penolakan Warga Cerenti Terkait Relokasi TNTN

Rabu, 21 Januari 2026 | 08:12:58 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi/ist

PEKANBARU, LIPO – Pemerintah Provinsi Riau menyiapkan langkah mediasi menyusul penolakan warga Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, terhadap rencana relokasi masyarakat eks Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) ke wilayah tanah ulayat Siampo, Desa Pesikaian.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan polemik tersebut berkaitan dengan status tanah ulayat yang memiliki riwayat kerja sama dengan pihak perusahaan. Namun, kerja sama itu tidak tercatat saat proses pendataan penguasaan lahan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

“Masalah muncul karena saat pendataan, tidak ada informasi bahwa lahan tersebut pernah dikelola melalui kerja sama dengan masyarakat. Akibatnya, status penguasaan lahannya menjadi tidak jelas,” ujar Syahrial, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan keberatan dari masyarakat setempat sehingga pemerintah perlu melakukan klarifikasi menyeluruh melalui dialog dan mediasi bersama semua pihak terkait.

Pemprov Riau juga telah memetakan kawasan TNTN dengan luasan lebih dari 80 ribu hektare. Dari total tersebut, sekitar 50 ribu hektare telah ditanami sawit, sementara 30 ribu hektare lainnya merupakan kawasan non-sawit.

“Penataan akan dimulai dari kawasan non-sawit karena relatif lebih mudah ditangani,” jelasnya.

Syahrial menegaskan, seluruh kawasan konservasi TNTN harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Sementara itu, masyarakat yang telah terdata akan difasilitasi relokasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan lahan dalam kawasan hutan mengacu pada skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dengan batas maksimal lima hektare per kepala keluarga.(***)

Tags

Terkini