PEKANBARU, LIPO - Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda, mengaku baru mengetahui informasi bahwa Tugu Zapin yang berada di depan Kantor Gubernur Riau akan diganti dengan ikon lain.
Ia mengatakan belum dapat berkomentar banyak terkait rencana tersebut, karena masih perlu memastikan kewenangan perbaikannya.
“Saya akan tanyakan dulu ini kewenangan siapa, apakah Dinas PUPR atau Dinas Pariwisata. Kalau Pariwisata, berarti kewenangan Komisi II. Kalau itemnya PUPR, silahkan bertanya ke sana,” jelas Androy, Senin 26 Januari 2026.
Saat ditanya apakah pergantian Tugu Zapin tersebut merupakan langkah yang tepat atau tidak, Androy menegaskan pihaknya masih menunggu kajian dari Pemerintah Provinsi Riau.
“Kalau diganti, seperti apa bentuk tugu zapin yang baru atau apakah berbeda, kami belum mendapat informasi. Jadi saya minta penjelasan dari Dinas PUPR atau Dinas Pariwisata,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau tengah mengkaji rencana pemindahan atau penggantian Tugu Zapin yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, pusat Kota Pekanbaru. Hal ini dilakukan karena keberadaan patung manusia pada tugu tersebut dinilai kurang pantas, serta kondisinya saat ini sudah tidak utuh.*****