PEKANBARU, LIPO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan rutin Blue Light Patrol pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Patroli ini menjadi langkah nyata penegakan disiplin lalu lintas sekaligus upaya menciptakan situasi jalan raya yang aman dan tertib menjelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria itu menyasar sejumlah ruas jalan protokol dan titik keramaian di Kota Pekanbaru. Salah satu lokasi patroli berada di Jalan Diponegoro, tepat di depan PMI Riau.
Dalam patroli tersebut, petugas menindak berbagai pelanggaran kasat mata, mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tanpa helm, kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak memasang spion, hingga penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKBP Galih Apria menegaskan, Blue Light Patrol tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif demi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).
“Masih kami temukan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, berboncengan tanpa helm, hingga kendaraan tanpa TNKB dan spion. Malam ini kami lakukan pendataan dan edukasi sebagai bentuk pembinaan awal,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Galih menjelaskan bahwa intensitas patroli ditingkatkan seiring menjelang bulan suci Ramadan serta pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 yang akan digelar serentak di Provinsi Riau mulai 2 Februari 2026.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa Blue Light Patrol merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Blue Light Patrol bukan hanya penindakan, tetapi upaya edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin disiplin dan sadar bahwa keselamatan berlalu lintas adalah kebutuhan dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga masih menemukan pengendara di bawah umur. Dirlantas Polda Riau pun mengimbau peran aktif keluarga, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya.
“Kami mengingatkan para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup usia. Risiko kecelakaan sangat tinggi dan dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Tak hanya penertiban, petugas turut melakukan uji cek alkohol terhadap pengendara yang dicurigai mengonsumsi minuman keras.
Salah seorang warga, Yanto, mengaku mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Setelah pukul 22.00 WIB sering ada remaja nongkrong dan balap-balapan. Penertiban seperti ini sangat kami dukung demi keselamatan bersama,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah kendaraan diberikan tilang teguran disertai pendataan untuk pembinaan lanjutan. Khusus pelanggar dari kalangan remaja, petugas memberikan edukasi tata cara berkendara yang benar sekaligus menanamkan kepedulian lingkungan sejalan dengan Program Green Policing Kapolda Riau.
“Kami berharap langkah ini dapat mewujudkan Riau yang tertib berlalu lintas, aman, dan ramah lingkungan,” pungkas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.(***)