Komisi III DPRD Riau Akan Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Masalah PT PIR

Senin, 02 Februari 2026 | 12:54:18 WIB

PEKANBARU LIPO - Komisi III DPRD Riau, memanggil manajemen PT Pengembangan Investasi Riau untuk mendengarkan laporan terkait progres kinerja perusahaan daerah (BUMD) tersebut, Senin 2 Februari 2026. 

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III, Edi Basri, mengungkapkan bahwa PT PIR saat ini belum menjalankan operasionalnya secara optimal dan masih menghadapi berbagai persoalan internal. Salah satunya adalah tunggakan royalti yang mencapai Rp92 miliar kepada pemerintah.

Edi menjelaskan, bahwa tunggakan tidak menjadi beban pada PT PIR, tetapi juga pada penambang dan trader.

“Jika masalah ini dibiarkan tanpa penyelesaian, kapan kita bisa berbisnis? Kami minta PT PIR segera menyelesaikan persoalan ini, bahkan melalui mediasi dengan pihak-pihak terkait, agar dapat segera merencanakan kerja baru,” tegasnya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti adanya beberapa aset yang tidak produktif dan berpotensi merugikan perusahaan jika dibiarkan. 

Ia menyarankan agar aset tersebut dijual dan hasilnya digunakan sebagai modal kerja untuk PT PIR ke depan. 

"Tanpa pengelolaan yang baik, nilai aset akan menurun dan bisa berpindah tangan secara ilegal," tambahnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi III sepakat untuk bekerja sama dengan Karo Ekonomi dan Direksi PT PIR untuk membentuk tim khusus yang akan fokus menyelesaikan masalah internal perusahaan.

"Kita optimistis setelah persoalan internal selesai, mencari modal untuk mengembangkan perusahaan tidak akan terlalu sulit, mengingat PT PIR masih memiliki areal tambang dan potensi bisnis lainnya," pungkasnya.*****

 

Terkini