SIAK, LIPO - Pemerintah Kabupaten Siak mendorong penguatan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelajar dan masyarakat sebagai upaya menumbuhkan sikap saling menghargai serta menolak diskriminasi dan perundungan di lingkungan sekolah.
Hal tersebut, disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar, saat menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi peserta didik di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kelurahan Kampung Rempak, Rabu (11/2/2026).
“Pemahaman tentang HAM sangat dibutuhkan anak-anak kita di masa belajar karena bisa menumbuhkan rasa menghargai, menjunjung tinggi keadilan dan perbedaan, serta menolak bentuk diskriminasi maupun perundungan,” ujar Mahadar.
Ia mengungkapkan bahwa menumbuhkan pemahaman HAM sejak dini merupakan bentuk perhatian Pemkab Siak agar anak-anak merasa didukung, terlindungi, dan dibekali nilai-nilai positif untuk kehidupan sehari-hari.
“Atas nama Pemkab Siak, kami tentunya mengapresiasi kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen Kabupaten Siak menjadi kabupaten layak anak,” tambahnya.
Kegiatan yang pertama kali digelar di Kabupaten Siak ini, menghadirkan hampir 500 siswa dan siswi dari dua kecamatan, yakni Siak dan Mempura. Kesempatan ini memberi pelajar ruang untuk belajar, berdiskusi, dan memahami HAM secara langsung dari narasumber.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam, memaparkan program Green Policing yang diinisiasi Kapolda Riau, yaitu pendekatan kepolisian inovatif yang mengintegrasikan penegakan hukum dengan pelestarian lingkungan.
“Selama tahun 2025, Polda Riau telah menanam 72.241 pohon untuk mengurangi emisi karbon. Melalui program Youth Green Policing Eco Academy dan Polisi Sahabat Anak, budaya peduli lingkungan ditanamkan sejak dini kepada pelajar,” ujar Sepuh.
Salah satu peserta, Cia (18), siswi SMK Negeri 1 Siak, mengaku senang mengikuti kegiatan tersebut karena bisa menambah pengetahuan tentang HAM, terutama terkait hak belajar dan persoalan perundungan.
“Saya bersama teman-teman dari SMK 1 Siak mengikuti penyuluhan HAM. Menurut saya bagus, bisa menambah ilmu tentang hak asasi manusia, terutama bagi pelajar untuk mendapatkan hak belajar yang baik, bebas dari bullying, dan lain-lain,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Siak Kompol Akira Ceria, narasumber dari Bagian Hukum Setda Siak Eddy Sugandi Tahir, BA Unit IV Satreskrim Polres Siak Leonard Pakpahan, perwakilan Dinas Pendidikan Khosian Chandra, serta Kanit Kamsel Satlantas Polres Siak IPDA Surya Dharma.*****