Tes Urine Mendadak di Polda Riau dan Polres Jajaran, Tiga Personel Positif Langsung Diproses

Senin, 23 Februari 2026 | 17:38:38 WIB
Tiga personel positif zat methamphetamine dan langsung diproses sesuai aturan./lipo

PEKANBARU, LIPO – Polda Riau kembali menegaskan komitmen menjaga integritas institusi melalui tes urine mendadak yang digelar serentak di Mapolda dan 12 Polres jajaran, Senin (23/2/2026) pagi. Hasil pemeriksaan menemukan tiga personel positif zat methamphetamine dan langsung diproses sesuai aturan.

Kegiatan tersebut merupakan atensi pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tes urine dilakukan tanpa pengecualian, mulai dari Kapolda, Wakapolda, pejabat utama, Kapolres, hingga personel di tingkat Polsek.

Selain sebagai langkah preventif, tes urine serentak ini juga menjadi bentuk pengawasan dan pengendalian berjenjang terhadap anggota Polri, selaras dengan Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.

Dari hasil pemeriksaan, satu personel di tingkat Polda Riau dinyatakan positif. Sementara di jajaran Polres, masing-masing satu personel positif ditemukan di Polres Dumai dan Polres Pelalawan.

Kapolda Riau, Herry Heryawan, menegaskan tes urine dadakan merupakan bagian dari pengawasan internal yang konsisten melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Propam.

“Pelaksanaan tes urine ini adalah bagian dari pengawasan internal yang terus-menerus dilakukan untuk memantau serta mengecek seluruh anggota tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menekankan tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti terlibat narkoba. Menurutnya, baik sebagai pengguna maupun pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah institusi sebagai cerminan integritas dan profesionalisme anggota Polri di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, Zahwani Pandra Arsyad, menyebut tes urine mendadak menjadi bukti transparansi serta komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.

“Polda Riau tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, termasuk di internal. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Terhadap tiga personel yang dinyatakan positif, proses penanganan akan mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Pemeriksaan dilakukan oleh Propam hingga Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Tes urine serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif untuk menjaga profesionalisme serta mewujudkan Polri yang Presisi, bersih, dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau.(***)

Tags

Terkini