Polemik Pembangunan Koperasi Merah Putih di SMAN 2 Tibun, Begini Solusinya

Kamis, 26 Februari 2026 | 15:50:14 WIB
Edi Basri/f: lipo

PEKANBARU, LIPO - Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di lapangan sepak bola SMAN 2 Desa Kota Tibun, Kabupaten Kampar, akhirnya disepakati kedua belah pihak. 

Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Kampar, Edi Basri, turun langsung ke lokasi untuk memediasi persoalan tersebut, Kamis 26 Februari 2026.

Edi Basri menjelaskan, persoalan ini sempat memicu penolakan dari pihak sekolah karena lokasi pembangunan koperasi berada di lapangan sepak bola yang selama ini digunakan sebagai fasilitas siswa.

“Ini kita lakukan untuk meredam potensi pembelahan antara pihak sekolah dan pemerintah desa. Prinsipnya bukan menolak koperasinya, tetapi menolak lokasinya,” ujar Edi.

Menurutnya, Desa Kota Tibun tidak memiliki aset tanah sendiri untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Berdasarkan surat edaran pemerintah pusat, aset milik pemerintah daerah, provinsi maupun negara diperbolehkan digunakan untuk pembangunan koperasi, sepanjang tidak mengganggu fungsi utama lahan tersebut.

“Bahasanya dapat dan boleh, sepanjang tidak mengganggu fasilitas. Kalau itu lahan sekolah, jangan sampai mengganggu kebutuhan fasilitas sekolah,” tegas politisi Gerindra ini.

Awalnya, pembangunan KMP katanya dilakukan di lapangan bola SMAN 2 Kampar. Namun memicu penolakan dari pihak sekolah, komite, bahkan siswa yang sempat melakukan aksi penolakan. Namun setelah dilakukan pengecekan lapangan bersama perwakilan Kodim, kepala desa, Dinas Pendidikan, BPKAD, Komisi III DPRD Riau, serta pihak sekolah, ditemukan solusi bersama.

Dari hasil peninjauan, lapangan bola tersebut dinilai belum memenuhi standar ukuran lapangan sepak bola. Karena itu, disepakati pembangunan koperasi tetap dilanjutkan di lokasi tersebut, dengan syarat dilakukan perluasan dan penyempurnaan lapangan ke arah barat.

“Nanti kita tambahkan luasnya, kita bangun dam dan datarkan, sehingga lapangan bolanya justru menjadi lebih baik dan mendekati standar. Sekolah tetap punya lapangan, bahkan lebih bagus dari sebelumnya,” jelas ketua komisi III DPRD Riau itu.

Selain perluasan, lapangan juga akan diperbaiki dan di pagar. Edi menyebut, aset sekolah tersebut merupakan hibah dari masyarakat dan menjadi bagian dari aset Pemerintah Provinsi Riau.

Dengan kesepakatan tersebut, koperasi kata Edi akan berdiri berdampingan dengan lapangan yang telah disempurnakan. Lokasinya dinilai strategis dan mudah dijangkau masyarakat, termasuk siswa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ini solusi win-win. Sekolah merasa dihormati karena fasilitasnya tetap ada dan diperbaiki. Koperasi juga tetap berdiri untuk mendukung program pemerintah serta kebutuhan masyarakat,” tutupnya.*****

 

Terkini