Dana Zakat untuk Infrastruktur? GMPR Angkat Suara Soal Jembatan Merah Putih di Riau

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:27:47 WIB
Ilustrasi/foto.int

PEKANBARU, LIPO – Proyek pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau kini menjadi perhatian luas. Isu penggunaan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam proyek tersebut memicu kritik, terutama dari kalangan mahasiswa.

Gerakan Mahasiswa Peduli Riau (GMPR) menilai pembangunan infrastruktur memang penting, namun sumber pendanaan harus jelas dan sesuai aturan. Ketua GMPR, Ali Junjung Daulay, menegaskan polemik muncul karena adanya dugaan pemanfaatan dana zakat dalam proyek tersebut.

Ia menilai dana zakat memiliki ketentuan khusus yang tidak bisa dialihkan untuk kepentingan di luar peruntukannya. Menurutnya, pemerintah seharusnya mengandalkan anggaran resmi seperti APBD dan APBN untuk pembangunan fisik.

“Jangan sampai dana umat digunakan di luar ketentuan. Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan langsung, terutama di wilayah tertinggal,” ujarnya.

Ali juga menyinggung kondisi sejumlah daerah di Riau, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dinilai masih membutuhkan perhatian dari sisi kesejahteraan. Ia meminta agar prioritas penggunaan dana zakat tetap berpihak pada kelompok yang berhak menerimanya.

Tak hanya itu, GMPR mendesak Baznas untuk membuka secara transparan dasar hukum penggunaan dana, baik dalam bentuk zakat maupun infak, untuk proyek pembangunan jembatan. Mereka juga mempertanyakan apakah langkah tersebut sesuai dengan kewenangan lembaga.

“Kalau memang infak, harus dijelaskan mekanismenya. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” tambahnya.

Di sisi lain, keterlibatan Polda Riau dalam proyek tersebut juga menjadi sorotan. GMPR meminta klarifikasi agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan terkait peran institusi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan nilai bantuan untuk pembangunan jembatan itu mencapai sekitar Rp3 miliar. Namun hingga kini, belum seluruh pihak memberikan penjelasan detail mengenai alur dan sumber pendanaan.

Menanggapi hal itu, Baznas Riau menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari upaya mendukung kepentingan umum. Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, menyebut dana tersebut berasal dari infak masyarakat yang penggunaannya lebih fleksibel dibanding zakat.

Menurutnya, pemanfaatan infak untuk pembangunan fasilitas umum seperti jembatan masih berada dalam koridor yang diperbolehkan, terutama jika memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan jembatan tersebut merupakan program kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak. Secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan puluhan jembatan di Riau diperkirakan mencapai Rp6,9 miliar.

Proyek ini diharapkan dapat membantu mobilitas warga, terutama anak-anak yang selama ini menghadapi kesulitan akses menuju sekolah karena keterbatasan infrastruktur.

Meski begitu, perdebatan mengenai penggunaan dana Baznas ini masih terus bergulir. Publik kini menanti penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan keraguan terhadap pengelolaan dana umat di daerah tersebut.(***)

Tags

Terkini